Wednesday, July 4, 2018

Diperiksa KPK, dokter kecantikan Sonia akui kenal Rita pada acara sosialita

Diperiksa KPK, dokter
Dokter kecantikan, Sonia Wibisono menjalani pemeriksaan menjadi saksi terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan sang Bupati non aktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Usai diperiksa, Sonia mengaku kenal bareng Rita dalam sebuah program sosialita.

BERITA TERKAIT
Golkar cabut SK Rita Widyasari menjadi cagub Kaltim jikalau ditahan KPK
Rampok ponsel, pengendara Kawasaki Ninja dalam Riau tendang korban hingga terseret
Delapan pasang kumpul kebo terjaring razia dalam Samarinda, muncul yang teler usai nyabu

"Saya itu pernah ketemu beliau cuma sekali yaitu dalam program sosialita, program sosialita itu rame banget," ujar Sonia usai diperiksa sang penyidik KPK, Jumat (26/1).

Usai rendezvous bareng Rita dalam program tersebut Sonia tidak bertemu kembali bareng sosok yang sekarang menjadi tersangka KPK atas dugaan mendapatkan suap, gratifikasi, serta TPPU.

Disinggung perihal pemeriksaannya terkait perkara Rita, Sonia enggan berkomentar lebih lanjut. Termasuk waktu ditanya Rita melakukan perawatan kecantikan dalam kliniknya.

"Tanya penyidiknya saja deh ya, aku takutnya enggak yummy, nanti aku mengganggu jalannya penyidikan," ujarnya.

Diketahui, KPK menetapkan Rita Widyasari menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang, dalam Jumat (18/1). KPK menyita bukti 40 tas mewah yang dibeli dari yang akan terjadi suap yang beliau lakukan. KPK menganggap pembelian tas tersebut menjadi bentuk penyamaran yang akan terjadi gratifikasi.

Berdasarkan perhitungan sejauh ini Rita diketahui membelanjakan yang akan terjadi gratifikasinya sebanyak Rp 436 miliar, termasuk dalam dalamnya pembelian tas-tas mewah. Selain itu, politisi Golkar ini jua membelikan sejumlah aset berbentuk kendaraan beroda empat, apartemen, tanah serta aset lainnya atas nama orang lain.

Rita disangkakan melanggar Pasal tiga serta atau Pasal 4 UU Nomor 8 tahun 2010 wacana TPPU Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Jo Pasal 65 ayat satu KUHP. Sebelumnya beliau jua sudah ditetapkan menjadi tersangka atas perkara penerimaan suap serta gratifikasi. Nilai gratifikasi serta suap yang diterimanya mencapai Rp 12 miliar lebih. [noe]

No comments:

Post a Comment