Wednesday, June 16, 2021
Apa Sih Bedanya Sunni dan Aliran Syiah
Kita tahu dan banyak mendengar tentang syiah yang dianggap aliran sesat dan bukan termasuk agama islam. Apakah infirmasi tersebut benar? Berikut merupakan kesimpulan dari beberapa perbedaan antara sunni dan syiah yang kami rangkum dalam tulisan singkat. Sunni (Ahlussunnah wal Jamaah)Dua kalimat syahadat, yakni: “Asyhadu An La Ilaha Illallah wa Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullah”.Rukun Islam, Dua Kalimat Syahadat, Sholat, Puasa, Zakat, dan Haji.Rukun Iman, Iman Kepada Allah, Iman Kepada Malaikat, Iman Kepada Kitab-Kitab, Iman Kepada Para Rasul, Iman Kepada hari qiamat, dan Iman Kepada Qadha Qadar. Islam menyakini bahwa al-Qur’an tetap orisinil, surga diperuntukkan bagi orang yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya , neraka diperuntukkan kepada orang yang tidak taat kepada Allah dan Rasul-Nya.Rujukan hadits kita adalah Kutub al-Sittah (Shahih al-Bukhari, Muslim, Abu Daud, At-Turmidzi, Ibnu Majah dan An-Nasa’i).Mashadir al-tasyri’ (sumber hukum) kita adalah Al Qur’an, As-Sunnah (al-Hadits), serta Ijma dan Qiyas (analogi hukum) sebagai tambahannya.Kita berpandangan bahwa potensi ijtihad terbuka dalam ranah yang belum dijelaskan oleh nash al-Qur’an dan Sunnah.Rujukan fikih kita mengambil dari imam madzhab 4 yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’I dan Imam Ahmad bin Hanbal.Kita (Sunni) mengakui bahwa Khufaur Rasyidin yang sah adalah Sayyidina Abu Bakar al-Shiddiq, Umar al-Faruk (Umar bin Khattab), Utsman bin Affah dan Ali bin Abi Thalib.Kita (Sunni) berpandangan bahwa pemimpin atau imam tidak terbatas pada 12 imam dan percaya pada imam-imam itu tidak termasuk rukun iman, kita juga berpendangan bahwa khalifah (imam) tidak ma’shum atau mereka bisa berbuat salah/dosa/lupa.Kita (Sunni) berpandangan bahwa pemimpin (imam) diangkat melalui kesepatakan ahlul halli wal aqdi, atau orang yang mengangkat dirinya sendiri (dalam kondisi darurat), kemudian ia dibai’at oleh ahlul halli wal aqdi dan rakyat.Dalam hal hukum mengangkat imam. Kita (Sunni) berpandangan bahwa kepemimpinan hukumnya wajib karena dalil-dalil syari’at.Dalam hal syarat pemimpin. Kita (Sunni) berpendangan bahwa pemimpin harus memenuhi empat syarat, yaitu (1) berasal dari suku Quraisy (pada tahap berikutnya terjadi perbedaan pendapat mengenai hal ini), (2) Bai’at, (3) Syura, dan (4) AdilKita (Sunni) dilarang mencaci maki sahabat Rasulullah Saw. Kita juga sangat menghormati Sayyidah Aisyah istri Rasulullah Saw, serta menyatakan bahwa para istri Rasulullah Saw termasuk ahlul bait.Tentang Raj’ah. Kita (Sunni) tidak menyakininya.Terkait Imam Mahdi. Menurut kita (Sunni), Imam Mahdi adalah sosok yang akan membawa keadilan dan kedamaian.Terkait nikah Mut’ah, Khamar dan Air. Bagi kita (Sunni) mut’ah hukumnya haram, khamar hukumnya tidak suci (najis), dan air yang dipakai istinja’ (cebok) tidak suci.Dalam hal shalat. Kita (Sunni) meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri hukumnya sunnah, mengucapkan amin juga sunnah, shalat jama’ diperbolehkan bagi orang yang bepergian dan bagi orang yang mempunyai udzur syar’i. Shalat dhuha disunnahkan.Aliran SyiahTiga kalimat syahadat, disamping “Asyhadu an Laailaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadan Rasulullah”, masih ditambah dengan menyebut dua belas imam-imam mereka.Rukun Islam, Sholat, Puasa, Zakat, Haji, dan Wilayah*.Rukun Iman, Tauhid, Nubuwah (Kenabian), Imamah, Keadilan, dan al-Ma’ad (Qiamat).Menyakini bahwa al-Qur’an tidak orisinil dan sudah di ubah oleh sahabat (dikurangi da ditambah), surga diperuntukkan bagi orang-orang yang cinta pada Imam Ali dan neraka diperuntukkan bagi orang-orang yang memusuhi Imam Ali.Rujukan hadits sendiri seperti Al Kutub al-Arba’ah yaitu Al Kafi, Al Ibtishar, Man La Yadhuruhu al Faqih, dan At-Tahdzib.Mashadir al-tasyri-nya adalah (1) al-Qur’an daan As-Sunnah, (2) Sima (pendengaran) dari Rasulullah, (3) Kitab Ali, disebut Al Jami’ah, (4) al-Isy-raqat al-IlahiyyahPotensi ijtihad juga terbuka namun dalam ranah selain imamah.Mengambil fiqih dari para imam Syi’ah.Syi’ah tidak mengakui Khalifah Abu Bakar, Umar dan Utsman karena dianggap merampas kekhalifahan Sayyidina Ali. Namun ada Syi’ah yang masih mengakui semuanya (Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali) yaitu Syi’ah Zaidiyah.Syi’ah berpandangan bahwa kepemimpinan hanya sebatas 12 imam dan termasuk rujukan iman mereka. Mereka juga menyakini kema’shuman 12 imam tersebut seperti para Nabi.Pemimpin sudah ditentukan oleh Allah (nas Ilahi) bukan pilihan rakyat.Hukumnya wajib berdasarkan nas Ilahiy.Pemimpin harus berasal dari Ahlul Bait.Mencaci maki para sahabat tidak apa-apa bahkan mereka berkeyakinan, para sahabat menjadi murtad setelah Rasulullah Saw wafat dan hanya tersisi beberapa sahabat saja. Alasan murtadnya karena para sahabat membai’at Abu Bakar al-Shiddin sebagai khalifah. Syi’ah juga mencaci maki Sayyidah Aisyah dan tidak menggolongkan istri Rasulullah Saw sebagai ahlul bait.Menyakini aqidah raj’ah. Raj’ah adalah keyakinan bahwa kelak di akhir zaman sebelum kiamat, manusia akan hidup kembali, dimana pada saat itu ahlul bait akan balas dendam kepada musuh-musuhnya.Syi’ah punya Imam Mahdi sendiri yang berlainan dengan Ahlussunnah wal Jama’ah. Menurut Syi’ah, Imam Mahdi akan keluar dari persembunyiannya kemudian pergi ke Madinah untuk membangunkan Rasulullah Saw, Imam Ali, Fatimah dan ahlul bait lainnya. Selanjutnya, ia akan membangunkan Abu Bakar, Umar dan Aisyah. Ketiga orang tersebut akan disiksa sebagai balasan atas perbuatan jahat mereka pada ahlul bait.Nikah mut’ah halal dan dianjurkan, khamar tidak najis, dan air yang telah dipakai istinja’ dianggap suci dan mensucikan.Menurut Syiah, meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri membatalkan shalat, mengucapkan amin di akhir sudah al Fatihah dalam shalat dianggap tidak sah/batal shalatnya, dan shalat jama’ diperbolehkan tanpa alasan apapun. Shalat dhuha tidak dibenarkan. Ciri Khas Aqidah SunniAhlussunnah wal Jama’ah (Sunni) meyakini bahwa Allah itu Ada tanpa arah dan tanpa tempat. Inilah ciri khas Sunni sekaligus membedakan antara Ahlussunnah wal Jama’ah dengan aliran-aliran lainnya. Hal ini berdasarkan dalil al-Qur’an surah al-Syura ayat 11. *Yang dimaksud rukun Wilayah adalah bahwa penentuan imam atau khalifah, itu murni ditunjuk oleh Allah (manshab ilahi), sebagaimana nubuwah (kenabian). Karena itu, dalam syiah, imam atau khalifah, tidak bisa ditetapkan berdasarkan kesepakatan atau pemilihan.Dari Abu Ja’far – alaihis salam – dia mengatakan, Islam dibangun di atas 5 rukun: shalat, zakat, puasa, haji, dan wilayah. Beliau menyerukan paling keras untuk rukun wilayah. Namun manusia hanya mengambil 4 rukun pertama, dan meninggalkan ini (yaitu rukun wilayah).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment