Sunday, May 9, 2021

Larangan 'tumbal anak agar orang tua cepat kaya' disahkan jadi UU di sebuah negara di Afrika, pelakunya akan dihukum mati

Uganda mengesahkan undang-undang pelarangan praktik menjadikan orang sebagai persembahan. Praktik ini lumrah dijalankan oleh para orang tua yang ingin cepat kaya.

No comments:

Post a Comment