Wednesday, February 24, 2021

Kasus pelemparan atap seng pabrik rokok oleh empat ibu di Lombok, mengapa kasus sampingan lebih cepat diproses dari dugaan kerusakan lingkungan oleh perusahaan?

Dalam konflik lingkungan yang terjadi di Indonesia, kasus hukum sampingan yang menjerat masyarakat berjalan begitu "mulus", berbanding terbalik dengan penanganan persoalan pokok utamanya yaitu kasus dugaan kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan.

No comments:

Post a Comment